SATUAN
ACARA PENYULUHAN (SAP)INDIVIDU
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA

Silvy Yulianingsih (15.046)
KELAS 2B
PROGRAM
STUDY DIII KEPERAWATAN
AKADEMI
KEPERAWATAN SERULINGMAS CILACAP
Jalan
Raya Maos 505 Maos-Cilacap Telp.(0282-69452),Fax.0282695425
TAHUN AKADEMIK 2015/2016
SATUAN ACARA PANYULUHAN INDIVIDU (SAP)
1.
Tema :
NAPZA
2.
Sub Tema :
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan
NAPZA
3. Sasaran : Siswa-siswi SMPN 1 Maos kelas VIIIA
4. Hari
/ Tanggal : Sabtu, 26 November 2016
5. Jam
: 09.00-10.30 WIB
6. Tempat : SMPN 1 Maos
7. Penyuluh : Mahasiswa D3 Keperawatan tingkat II
A. Latar Belakang
Perkembangan modernisasi, arus informasi,dan
komunikasi yang begitu pesat berdampak pada penggunaan obat obatan terlarang
dimasyarakat. United Organisation for Drugs and Crime/UNODOC (2005) melaporkan bahwa
200 juta atau 5% penduduk dunia menjadi penyalah guna narkotika,psikotropika,
zat aditif (NAPZA). Sekitar 3 juta remaja
menjadi penyalah guna NAPZA di Indonesia (Hidayat ,2000). Penguna NAPZA
tahun 2004 sekitar 40 % berusia remaja
(Badan Narkotika Nasional,2006). Berdasarkan data yang dihimpun Badan Narkotika Nasional, jumlah kasus
narkoba meningkat dari sebanyak 3. 478 kasus pada tahun 2000 menjadi 8.401 pada
tahun 2004, atau meningkat 28,9% pertahun.
B.
Tujuan
1.
Tujuan Umum
Setelah dilakukan kegiatan
pendidikan kesehatan ini diharapkan siswa mampu mengetahui konsep upaya pencegahan penyalagunaan
NAPZA.
2.
Tujuan Khusus
Setelah dilakukan kegiatan
pendidikan kesehatan ini diharapkan siswa dapat :
a. Menjelaskan pengertian pencegahan
b. Menjelaskan tujuan pencegahan Napza
c. Menjelaskan upaya
pencegahan terhadap bahaya NAPZA
d. Menjelaskan upaya
penanggulangan terhadap bahaya NAPZA
e. upaya Pencegahan Untuk Kalangan
Remaja Sendiri
f. faktor yang
dapat Mencegah Remaja Menggunakan Narkoba
C. Kegiatan
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
Kegiatan
|
|
Presenter
|
Peserta
|
|||
1.
|
Pembukaan
|
09.00-09.10
|
a.
Salam perkenalan
b.
Menjelaskan kontrak dan tujuan pertemuan
c.
Apersepsi
|
a. Menjawab salam
b. Mendengarkan
c. Menjawab pertanyaan
|
2.
|
Pelaksanaan
|
09.10-10.00
|
Menjelaskantentang:
a.
Mengetahui apa itu pengertian pencegahan
b.
Mengetahui pengertian pencegahan
c.
Mengetahui upaya pencegahan terhadap bahaya NAPZA
|
a.
Mendengarkan presenter
b. Mendengarkan presenter
c.
Mendengarkan presenter
d. Mendengarkan presenter
e.
Mendengarkan presenter
f.
Memberipertanyaan
|
3.
|
Penutup
|
10.00-10.30
|
a.
Menjawab pertanyaan
b.
Mengevaluasi penyuluhan
c.
Menutup penyuluhan dengan salam
|
a.
Mendengarkan presenter
b. Mendengarkan presenter
c.
Menjawab salam
|
D.
Metode
:
Ceramah dan tanya jawab
E.
Media : leaflet dan PPT
F.
Materi : (Terlampir)
G.
Denah
posisi
![]() |
![]() |
|||||||||||
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
||||||||
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|||||||
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |

![]() |
: Mahasiswa D3
Keperawatan tingkat II
H.
Pengorganisasian
Penyuluh dan Tugas
1. Penyuluh/pengajar
Uraian
tugas:
a. Menjelaskan
materi penyuluhan dengan jelas dan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh
peserta
b. Memotivasi
peserta untuk bertanya
I. Evaluasi
Tes
lisan pada akhir kegiatan:
1. Apa
itu pengertian pencegahan ?
2. Apa tujuan pencegahan Napzan ?
3. Apa
upaya pencegahan terhadap bahaya napza ?
4. Apa upaya
penanggulangan terhadap bahaya napza ?
5. Apa upaya Pencegahan Untuk
Kalangan Remaja Sendiri
?
6.
Apa faktor yang
dapat Mencegah Remaja Menggunakan Narkoba ?
J.
Daftar
Pustaka
Wikipedia.2010.”Narkoba”(online),(http://id.wikipwdia.org/wiki/Narkoba. Diakses tanggal
15 Oktober 2016
Lisa
FR, Julianan dan Nengah Sutrisna W, 2013. Narkoba,
Psikotropika dan Gangguan Jiwa. Yogjakarta: Nuha Medika
University of Michigan,2003. Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Masyarakat Sekolah.
Jakarta
MATERI
PENYULUHAN
UPAYA PENCEGAHAN
PENYALAHGUNAAN NAPZA
Pencegahan adalah tindakan pihak yang berwenang dalam
usaha menghalangi, menghentikan atau mengurangi dampak atau akibat dari
terjadinya risiko-risiko yang dijamin
cegah/ce·gah/ v,
-- dan tangkal dicegah dan ditangkal untuk melakukan kegiatan perjalanan ke luar negeri,
dan sebagainya; dikenai larangan;
-- siar larangan menayangkan program acara di stasiun televisi atau radio;
mencegah/men·ce·gah/ vmenahan agar sesuatu tidak terjadi; menegahkan; tidak menurutkan: merintangi; melarang. (Wikipedia.2010.”Narkoba”(online),(http://id.wikipwdia.org/wiki/Narkoba)
-- siar larangan menayangkan program acara di stasiun televisi atau radio;
mencegah/men·ce·gah/ vmenahan agar sesuatu tidak terjadi; menegahkan; tidak menurutkan: merintangi; melarang. (Wikipedia.2010.”Narkoba”(online),(http://id.wikipwdia.org/wiki/Narkoba)
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2007), pencegahan
adalah proses, cara, tindakan mencegah atau tindakan menahan agar sesuatu tidak
terjadi. Dengan demikian, pencegahan
merupakan tindakan yang identik dengan perilaku
B. Tujuan pencegahan Napza
Tujuan pencegahan Napza
menurut (Depsos RI; 2003: 119) yaitu;
1. Terhindar
dan terbebasnya generasi muda dari penyalahgunaan napza, menumbuhkan,
memulihkan, dan mengembangkan keberfungsiaan sosial eks korban penyalahgunaan
napza sehingga dapat hidup secara wajar sesuai dengan norma yang berlaku di
masyarakat;
2. Meningkatnya
peran aktif masyarakat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan napza sehingga
masyarakat memiliki ketahanan sosial dan daya tangkal terhadap permasalahan penyalahgunaan
napza.
C. Upaya
Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA
Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA menurut (Julianan dan Nengah,
2003) yaitu;
Karakteristik psikologis yang khas pada remaja merupakan faktor yang
memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat. Namun demikian, untuk
terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang berperan yaitu faktor
lingkungan pemakai. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat
dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi
psikologis remaja.
Di dalam
upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran
proses. Pertama di arahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari
lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih
membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja
dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkann
(suatu proses pendampingan kepada remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan
di luar selain rumah dan sekolah).
Jadi remaja
sebenarnya berada dalam dalam 3 pengaruh yang sama kuat, yakni guru, lingkungan
pergaulan dan rumah orang tua dan keluarga. Serta ada 2 buah proses yakni
menghindar dari lingkungan dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam
diri remaja untuk mandiri dan menemukan jatidirinya.
Dalam rangka
membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, bidang yang menjadi pusat
perhatian adalah:
1.
Sikap dan tingkah laku
Tujuan dari
perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya, dari
cara yang kenakak kanakan menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap kekanak kanakan
seperti mementingkan diri sendiri, selalu menggantungkan diri pada orang lain,
menginginkan pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatanya, harus
diubah menjadi menjadi mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan
keinginan dengan kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak
merugikan diri sendiri dan orang lain.
Untuk itu
dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu
untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja mencoba
kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan celaan.
2.
Emosional
Untuk
mendapatka kebebasan emosional, remaja mencoba meregangkan hubungan
emosionalnya dengan orang tua, ia harus melatih dan belajar untuk memilih dan
memutuskan sendiri.
3.
Mental- intektual
Pada mulanya
daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya
kemampuan berfikir secara abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak
sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan
keputusaan.
4.
Sosial
Remaja harus
belajar bergaul dengann semua orang, baik dengan teman sebaya atau tidak
sebaya. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia memilih satu
lingkungan petgaulan yang baik.
Lebih baik mencegah
dari pada menyembuhkan. Mencegah para remaja maupun orang dewasa terhadap
bahaya narkoba sebetulnya tidak rumit sama sekali, asal kita tahu benar apa
yang harus kita lakukan dan apa yang kita hadapi.Upaya yang perlu dilakukan terhadap
kelompok remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba
dilakukan dengan 3 cara intervensi yaitu:
a.
Pencegahan Primer
Upaya pencegahan yang dilakukan
sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye,
atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam
keluarga dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok
masyarakat dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan
tempat-tempat umum.
b.
Pencegahan Sekunder
Dilakukan pada saat penggunaan sudah
terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya
ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti
klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap
penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap
ditoksikasi dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
c.
Pencegahan Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas
mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan
cukup lama oleh lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok
masyarakat yang dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi
menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan
pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan
penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
D.
Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA
Bentuk penanggulangan masalah narkoba (Julianan dan Nengah, 2003) yaitu;
1.
Promotif
Disebut juga program preemtif
atau program pembinaan. Program ini di tunjukan kepada masyarakat yang belum
memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah
peningkatan peranan atau kegiatan agar kegiatan kelompok ini secara lebih nyata
sejahtera sehingga tidak pernah berfikir untuk memperoleh kebahagiaan semu
memakai NAPZA
Bentuk program:
Pelatihan, dialog interaktif.
2.
Preventif
Di sebut juga program
pencegahan. Di tunjukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba
agar mengetahhui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk
menyalahgunakannya.
Bentuk kegiatan:
a.
Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
b.
Penyuluhan seluk beluk narkoba
c.
Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya
d.
Upaya mengawasi
3.
Rehabilitatif
Upaya pemulihan kesehatan jiwa
dan raga yang di tunjukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program
kuratif. Tujuannya yaitu agar ia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit
ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakaiann narkoba.
Pemakai narkoba dapat
mengalami penyakit:
a.
Kerusakan fisik (syaraf, otak, darah, jantung,
paru-paru, hati)
b.
Kerusakan mental, perubahan karakter kea rah negative,
asocial
c.
Penyakit ikutan (HIV/AIDS, hepatitis, sifilis, dll)
E.
Upaya
Pencegahan Untuk Kalangan Remaja Sendiri
Upaya Pencegahan Untuk
Kalangan Remaja Sendiri menurut University of
Michigan,2003
yaitu;
1. Hindarilah
perbuatan dan kebiasaan merokok, dan minum-minum keras.
2. Siapkan
mental/ diri untuk menolak apabila ditawari narkoba.
3. Hati-hati
dalaam memilih teman bergaul karena teman yang baik, tidak akan menjerumuskan
pada hal-hal yang tidak baik.
4. Harus
berana mengatakan “Tidak” apabila ditawari narkoba dengan alasan yang tepat, dan
kalau memaksa … tinggalkan tempat itu.
5. Tingkatkan
prestasinya untuk mewujudkan ccita-cita dan kembangkan bakat yang ada demi masa
depan
6. Lakukan
kegiatan-kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luangmu dengan menyalurkaan
hobby dan dapat membuat lebih mandiri.
7. Tingkatkan
iman dan taqwa.
F. Faktor yang dapat Mencegah Remaja Menggunakan Narkoba
1.
Ikatan yang kuat di dalam keluarga
2.
Pengawasan orang tua yang didasarkan pada aturan
tingkah laku yang jelas dan pelibatan orang tua dalam kehidupan anak/remaja
3.
Keberhasilan di sekolah
4.
Ikatan yang kuat di dalam institusi pro-sosial seperti
keluarga, sekolah, dan organisasi-organisasi keagamaan.
5.
Menerima norma
kebiasaan tentang larangan penggunaan narkoba.
6.
Keluarga harus
dapat menciptakan komunikasi yang lebih baik
7.
Disiplin, tegas dan konsisten dengan aturan yang
dibuat
8.
Berperan aktif dalam kehidupan anak-anak
9.
Memonitor aktivitas mereka
10.
Mengetahui dengan siapa anak/remaja bergaul
11.
Mengerti masalah dan apa yang menjadi perhatian mereka
12.
Orang tua harus menjadi panutan
13.
Orang tua menjadi teman diskusi
14.
Orang tua menjadi tempat bertanya
15.
Mampu mengembangkan tradisi keluarga dan nilai-nilai
keagamaan
16.
Menggali potensi anak untuk dikembangkan melalui
berbagai macam kegiatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar