Rabu, 21 Desember 2016

Satuan Acara Penyuluhan (SAP) Pencegahan Penyalahgunan NAPZA




SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP)INDIVIDU
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA

https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTlkHyLAVJfhyASQLg3dqZLrggMbT3DLw0Q-yBr7_bqNp21LTCw


DisusunOleh:
Silvy Yulianingsih (15.046)
KELAS 2B


PROGRAM STUDY DIII KEPERAWATAN
AKADEMI KEPERAWATAN SERULINGMAS CILACAP
Jalan Raya Maos 505 Maos-Cilacap Telp.(0282-69452),Fax.0282695425
TAHUN AKADEMIK 2015/2016
 








SATUAN ACARA PANYULUHAN INDIVIDU (SAP)
1.      Tema               : NAPZA
2.      Sub Tema        : Upaya Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA
3.      Sasaran            : Siswa-siswi SMPN 1 Maos kelas VIIIA
4.      Hari / Tanggal : Sabtu, 26 November 2016
5.      Jam                  : 09.00-10.30 WIB
6.      Tempat            : SMPN 1 Maos
7.      Penyuluh         : Mahasiswa D3 Keperawatan tingkat II
       
           A.     Latar Belakang         
Perkembangan modernisasi, arus informasi,dan komunikasi yang begitu pesat berdampak pada penggunaan obat obatan terlarang dimasyarakat. United Organisation for Drugs and Crime/UNODOC (2005) melaporkan bahwa 200 juta atau 5% penduduk dunia menjadi penyalah guna narkotika,psikotropika, zat aditif (NAPZA). Sekitar 3 juta remaja  menjadi penyalah guna NAPZA di Indonesia (Hidayat ,2000). Penguna NAPZA tahun 2004 sekitar 40 %  berusia remaja (Badan Narkotika Nasional,2006). Berdasarkan data yang dihimpun Badan Narkotika Nasional, jumlah kasus narkoba meningkat dari sebanyak 3. 478 kasus pada tahun 2000 menjadi 8.401 pada tahun 2004, atau meningkat 28,9% pertahun.


       B.          Tujuan
1.    Tujuan Umum
Setelah dilakukan  kegiatan pendidikan kesehatan ini diharapkan siswa mampu mengetahui konsep upaya pencegahan penyalagunaan NAPZA.
2.    Tujuan Khusus
Setelah dilakukan  kegiatan pendidikan kesehatan ini diharapkan siswa dapat :
a.    Menjelaskan pengertian pencegahan
b.    Menjelaskan tujuan pencegahan Napza
c.    Menjelaskan upaya pencegahan terhadap bahaya NAPZA
d.   Menjelaskan upaya penanggulangan terhadap bahaya NAPZA
e.    upaya Pencegahan Untuk Kalangan Remaja Sendiri
f.     faktor yang dapat Mencegah Remaja Menggunakan Narkoba

                C.     Kegiatan
No.
Kegiatan
Waktu
Kegiatan
Presenter
Peserta
1.
Pembukaan
09.00-09.10
a.    Salam perkenalan

b.   Menjelaskan kontrak dan tujuan pertemuan
c.    Apersepsi
a.  Menjawab salam
b. Mendengarkan

c.  Menjawab pertanyaan
2.
Pelaksanaan
09.10-10.00
Menjelaskantentang:
a.         Mengetahui apa itu pengertian pencegahan
b.        Mengetahui pengertian pencegahan
c.         Mengetahui upaya pencegahan terhadap bahaya NAPZA

a.   Mendengarkan presenter

b.  Mendengarkan presenter
c.   Mendengarkan presenter

d.  Mendengarkan presenter
e.   Mendengarkan presenter
f.   Memberipertanyaan
3.
Penutup
10.00-10.30
a.       Menjawab pertanyaan
b.      Mengevaluasi penyuluhan
c.       Menutup penyuluhan dengan salam
a.   Mendengarkan presenter
b.  Mendengarkan presenter
c.   Menjawab salam


D.    Metode           : Ceramah dan tanya jawab
E.     Media             : leaflet dan PPT
F.     Materi             : (Terlampir)
G.    Denah posisi  


 



































 






: Peserta Penyuluhan


 
: Mahasiswa D3 Keperawatan tingkat II


H.    Pengorganisasian Penyuluh dan Tugas
1.    Penyuluh/pengajar
Uraian tugas:
a.    Menjelaskan materi penyuluhan dengan jelas dan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta
b.    Memotivasi peserta untuk bertanya

I.       Evaluasi
Tes lisan pada akhir kegiatan:
1.   Apa itu pengertian pencegahan ?
2.      Apa tujuan pencegahan Napzan ?
3.   Apa upaya pencegahan terhadap bahaya napza ?
4.   Apa upaya penanggulangan terhadap bahaya napza ?
5.   Apa upaya Pencegahan Untuk Kalangan Remaja Sendiri ?
6.      Apa faktor yang dapat Mencegah Remaja Menggunakan Narkoba ?

J.      Daftar Pustaka
Wikipedia.2010.”Narkoba”(online),(http://id.wikipwdia.org/wiki/Narkoba. Diakses tanggal 15 Oktober 2016
Lisa FR, Julianan dan Nengah Sutrisna W, 2013. Narkoba, Psikotropika dan Gangguan Jiwa. Yogjakarta: Nuha Medika
University of Michigan,2003. Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Masyarakat Sekolah. Jakarta



MATERI PENYULUHAN
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA

                A.     Pengertian pencegahan
Pencegahan adalah tindakan pihak yang berwenang dalam usaha menghalangi, menghentikan atau mengurangi dampak atau akibat dari terjadinya risiko-risiko yang dijamin
cegah/ce·gah/ v,
-- dan tangkal dicegah dan ditangkal untuk melakukan kegiatan perjalanan ke luar negeri, dan sebagainya; dikenai larangan;
-- siar larangan menayangkan program acara di stasiun televisi atau radio;
mencegah/men·ce·gah/ vmenahan agar sesuatu tidak terjadi; menegahkan; tidak menurutkan: merintangi; melarang. (
Wikipedia.2010.”Narkoba”(online),(http://id.wikipwdia.org/wiki/Narkoba)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007), pencegahan adalah proses, cara, tindakan mencegah atau tindakan menahan agar sesuatu tidak terjadi. Dengan demikian, pencegahan merupakan tindakan yang identik dengan perilaku

                 B.     Tujuan pencegahan Napza
Tujuan pencegahan Napza menurut (Depsos RI; 2003: 119) yaitu;
1.    Terhindar dan terbebasnya generasi muda dari penyalahgunaan napza, menumbuhkan, memulihkan, dan mengembangkan keberfungsiaan sosial eks korban penyalahgunaan napza sehingga dapat hidup secara wajar sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat;
2.    Meningkatnya peran aktif masyarakat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan napza sehingga masyarakat memiliki ketahanan sosial dan daya tangkal terhadap permasalahan penyalahgunaan napza.

                C.     Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA
Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA menurut (Julianan dan Nengah, 2003) yaitu;
Karakteristik psikologis yang khas pada remaja merupakan faktor yang memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat. Namun demikian, untuk terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang berperan yaitu faktor lingkungan pemakai. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi psikologis remaja.
Di dalam upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama di arahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkann (suatu proses pendampingan kepada remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).
Jadi remaja sebenarnya berada dalam dalam 3 pengaruh yang sama kuat, yakni guru, lingkungan pergaulan dan rumah orang tua dan keluarga. Serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri remaja untuk mandiri dan menemukan jatidirinya.
Dalam rangka membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, bidang yang menjadi pusat perhatian adalah:
1.    Sikap dan tingkah laku
Tujuan dari perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya, dari cara yang kenakak kanakan menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap kekanak kanakan seperti mementingkan diri sendiri, selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatanya, harus diubah menjadi menjadi mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Untuk itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan celaan.
2.    Emosional
Untuk mendapatka kebebasan emosional, remaja mencoba meregangkan hubungan emosionalnya dengan orang tua, ia harus melatih dan belajar untuk memilih dan memutuskan sendiri.
3.    Mental- intektual
Pada mulanya daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya kemampuan berfikir secara abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusaan.
4.    Sosial
Remaja harus belajar bergaul dengann semua orang, baik dengan teman sebaya atau tidak sebaya. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia memilih satu lingkungan petgaulan yang baik.
Lebih baik mencegah dari pada menyembuhkan. Mencegah para remaja maupun orang dewasa terhadap bahaya narkoba sebetulnya tidak rumit sama sekali, asal kita tahu benar apa yang harus kita lakukan dan apa yang kita hadapi.Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan dengan 3 cara intervensi yaitu:
a.         Pencegahan Primer
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum.
b.        Pencegahan Sekunder
Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

c.         Pencegahan Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.

                         D.            Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA
Bentuk penanggulangan masalah narkoba (Julianan dan Nengah, 2003) yaitu;
1.    Promotif
Disebut juga program preemtif atau program pembinaan. Program ini di tunjukan kepada masyarakat yang belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal narkoba. Prinsipnya adalah peningkatan peranan atau kegiatan agar kegiatan kelompok ini secara lebih nyata sejahtera sehingga tidak pernah berfikir untuk memperoleh kebahagiaan semu memakai NAPZA
Bentuk program:
Pelatihan, dialog interaktif.
2.    Preventif
                             Di sebut juga program pencegahan. Di tunjukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahhui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya.
Bentuk kegiatan:
a.         Kampanye anti penyalahgunaan narkoba
b.        Penyuluhan seluk beluk narkoba
c.         Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya
d.        Upaya mengawasi
3.    Rehabilitatif
Upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang di tunjukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Tujuannya yaitu agar ia tidak memakai lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakaiann narkoba.
Pemakai narkoba dapat mengalami penyakit:
a.         Kerusakan fisik (syaraf, otak, darah, jantung, paru-paru, hati)
b.        Kerusakan mental, perubahan karakter kea rah negative, asocial
c.         Penyakit ikutan (HIV/AIDS, hepatitis, sifilis, dll)

                          E.            Upaya Pencegahan Untuk Kalangan Remaja Sendiri
Upaya Pencegahan Untuk Kalangan Remaja Sendiri menurut University of Michigan,2003 yaitu;
1.      Hindarilah perbuatan dan kebiasaan merokok, dan minum-minum keras.
2.      Siapkan mental/ diri untuk menolak apabila ditawari narkoba.
3.      Hati-hati dalaam memilih teman bergaul karena teman yang baik, tidak akan menjerumuskan pada hal-hal yang tidak baik.
4.      Harus berana mengatakan “Tidak” apabila ditawari narkoba dengan alasan yang tepat, dan kalau memaksa … tinggalkan tempat itu.
5.      Tingkatkan prestasinya untuk mewujudkan ccita-cita dan kembangkan bakat yang ada demi masa depan
6.      Lakukan kegiatan-kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luangmu dengan menyalurkaan hobby dan dapat membuat lebih mandiri.
7.      Tingkatkan iman dan taqwa.

                 F.     Faktor yang dapat Mencegah Remaja Menggunakan Narkoba
1.    Ikatan yang kuat di dalam keluarga
2.    Pengawasan orang tua yang didasarkan pada aturan tingkah laku yang jelas dan pelibatan orang tua dalam kehidupan anak/remaja
3.    Keberhasilan di sekolah
4.    Ikatan yang kuat di dalam institusi pro-sosial seperti keluarga, sekolah, dan organisasi-organisasi keagamaan.
5.     Menerima norma kebiasaan tentang larangan penggunaan narkoba.
6.     Keluarga harus dapat menciptakan komunikasi yang lebih baik
7.    Disiplin, tegas dan konsisten dengan aturan yang dibuat
8.    Berperan aktif dalam kehidupan anak-anak
9.    Memonitor aktivitas mereka
10.          Mengetahui dengan siapa anak/remaja bergaul
11.          Mengerti masalah dan apa yang menjadi perhatian mereka
12.          Orang tua harus menjadi panutan
13.          Orang tua menjadi teman diskusi
14.          Orang tua menjadi tempat bertanya
15.          Mampu mengembangkan tradisi keluarga dan nilai-nilai keagamaan
16.          Menggali potensi anak untuk dikembangkan melalui berbagai macam kegiatan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar